Senin, 25 November 2024

Keluarga Petugas Kebersihan Korban Kecelakaan Diberi Santunan, Anak Dapat Beasiswa hingga Jenjang Universitas

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 14 Oktober 2022 11:46

Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan serah terima secara simbolis santunan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga pekerja kebersihan yang menjadi korban tabrak lari/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Keluarga pekerja kebersihan yang menjadi korban tabrak lari di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada saat menyapu jalan mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Jumat (14/10/2022), keluarga korban tersebut menerima santunan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan secara simbolis itu diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada keluarga korban.

Kegiatan itu digelar di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda.

Kepala Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto juga turut hadir menyaksikan menyerahkan santunan itu senilai Rp 237.945.428.

Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan biaya rumah sakit dan beasiswa sampai jenjang universitas bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun berharap Pemkot bisa terus melaksanakan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tentunya bersinergi antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapan saya doakan saja agar kemampuan keuangan kita terus meningkat, membaik. Sehingga program-program perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan dan perlindungan yang lainnya terus bisa berlanjut setiap tahunnya," kata Andi Harun, Jumat (14/10/2022).

Sementara itu, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, saat ini telah ada 4874 pekerja non ASN yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Samarinda termasuk relawan pemadam kebakaran.

Dari jumlah tersebut yang ada 64 peserta yang meninggal dunia dengan hampir Rp2 miliar dana telah dibayarkan.

"Memang tidak bisa digantikan dengan yang sudah meninggal tetapi sudah bentuk komitmen luar biasa oleh pemerintah kota samarinda dimana peduli sekali," jelas Agus Dwi Fitriyanto

"Jadi kalau mengalami resiko meninggal kalau meninggalnya karena kecelakaan kerja seperti dari DLH itu maka kami berkewajiban untuk harus menyekolahkan putra putri almarhum sampai kuliah," tutupnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews