Sabtu, 4 Mei 2024

Keluar dari Penjara, Pemuda 22 Tahun di Samarinda Curi 12 Motor dan 18 Handphone

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 19 April 2020 9:30

Andi (baju oranye) diamankan tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda dengan sejumlah barang buktinya/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Memasuki awal 2020 menjadi catatan pertama sepak terjang seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Andi Rifan untuk melakukan aksi pencurian.

Tak tanggung-tanggung, hanya dalam 3 bulan Andi beraksi, dirinya berhasil melakukan pencurian terhadap 12 kendaraan roda dua alias motor serta 18 ponsel genggam.

Namun langkah Andi kala itu harus terhenti setelah dirinya berhasil diamankan oleh korbannya pada Kamis (16/4/2020) pukul 00.30 Wita lalu.

Motor terakhir yang berhasil dicuri pemuda, Jalan Trikora, Gang Family, Palaran itu, adalah jenis Yamaha Aerox, KT 6916 WQ, milik driver ojek online (ojol).

Berbekal Hp curian yang digunakannya, Andi mula-mula memesan layanan ojol yang akan mengantarkannya dari Jalan Merdeka, Sungai Pinang, ke Muara Badak, Kukar. Namun, ketika sampai di tujuan, rencana busuk Andi untuk mengelabui korbannya mulai dijalankan.

Ketika sampai di lokasi tujuan, Andi yang telah menyiapkan bekal makanan kemudian mengajak si pengemudi ojol untuk rehat sejenak.

Ketika si pengemudi ojol lengah dan tak lagi menaruh rasa curiga, Andi kemudian beralasan meminjam motor tersebut menuju mesin ATM untuk mengambil sejumlah uang.

Ketika dipinjamkan, Andi dengan cekatan memacu 'kuda besi' tersebut dan kembali menuju Kota Tepian. Saat korban merasa curiga lantaran Andi tak kunjung kembali, walhasil korban pun langsung memberikan laporannya ke pihak kepolisian Polsek Muara Badak.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews