Jumat, 22 November 2024

Kekeyi Diduga Plagiat Lagu, Ini Pendapat Pencipta Lagu "Aku Bukan Boneka" yang Dipopulerkan Rinni Wulandari

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 30 Mei 2020 13:5

Novi Umar saat memberikan tanggapannya secara terbuka mengenai lagu Kekeyi yang menyerupai lagu ciptaannya/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Lagu "Keke Bukan Boneka" yang dilantunkan Kekeyi yang berprofesi sebagai selebgram, Jumat (29/5/2020), rupanya berbuntut cukup panjang hingga menarik perhatian Novi Umar, si pencipta lagu "Aku Bukan Boneka".

Lagu Kekeyi yang diunggahnya ke platform Youtube itu berhasil menyedot penonton hingga 2,8 juta siaran. Namun, saat lagu tersebut dirilis banyak kecurigaan yang diutarakan kalau ada penggalan yang menyamai lagu ciptaan Novi Umar yang dipopulerkan penyanyi Rinni Wulandari pada 2008 silam.

“Agak sedikit mengganjal. Apalagi di bagian 'aku bukan boneka, boneka' dan diganti menjadi 'Kekeyi bukan boneka, boneka',” kata Novi Umar melalui telepon selulernya, Sabtu (30/5/2020) malam.

Saat ditanya apakah bagian lirik tersebut telah mendapatkan izin dari Sony, Novi mengaku tidak ada komunikasi mengenai hal tersebut.

“Lah aku kira itu sudah diurus dari Sony ternyata tidak juga dan belum ada komunikasi sama sekali,” tuturnya.

Novi pun, menjelaskan ia tidak menyalahkan Kekeyi. Kendati demikian, setidaknya pihak dari manajemen Kekeyi tahu tentang hal tersebut.

“Mungkin dia kurang informasi tentang arti permasalahan hak cipta. Tapi seharusnya dari manajemen paham, karena itu salah satu hal yang penting,” ucapnya.

Selanjutnya, Novi akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak Sony Music untuk permasalahan ini.

“Aku sudah serahin semuanya ke Sony Music. Kalaupun nanti ada pembicaraan dengan pihak Kekeyi, biar mereka yang mengatur semuanya. Karena memang pengelolaan karya ku itu semua dari Sony Music Indonesia,” terangnya.

Selain itu, menurut hak cipta dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratof setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas hal itu, Novi menyerahkan semuanya kepada masyarakat dan menilai sendiri terhadap lagu tersebut.

“Mungkin si Kekeyi terinsipirasi dari situ. Tercopas tanpa sadar,” ungkapnya.

Novi juga berharap semoga dengan adanya kejadian ini, para konten kreator baik itu pembuat musik ataupun karya lainnya dapat berhati-hati dan cermat, serta teliti terhadap karya yang akan dibuat.

“Saat kita mencomot atau menggunakan karya orang lain itu berarti kita punya beban moril karena mengambil hak orang,” katanya.

Untuk masalah royalti, Novi menyerahkan ke Sony Musik dan berharap adanya komunikasi yang baik dari pihak manajemen Kekeyi.

“Kalau soal seperti royalti atau apapun itu aku serahkan ke Sony. Kalau aku pribadi hanya berharap ada komunikasi yang baik dari pihak Kekeyi. Penilaiannya, saya serahkan ke masyarakat,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews