Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim, Penyidik Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Tambang

DIKSI.CO – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda pada Senin (16/3/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi aktivitas pertambangan oleh perusahaan berinisial CV AJI.

Penggeledahan berlangsung di kantor Dinas ESDM Kaltim yang beralamat di Jalan MT Haryono Nomor 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Tim dari bidang tindak pidana khusus Kejati Kaltim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan data yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang disidik.

Penyidik Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyebut penggeledahan berlangsung sekitar empat jam. Tim penyidik memulai kegiatan tersebut sekitar pukul 14.00 Wita dan menyelesaikan proses pemeriksaan pada sore hari.

Selama penggeledahan berlangsung, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan mengumpulkan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan yang tengah diusut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, mengatakan penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan dan membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Toni Yuswanto dalam keterangan resminya.

Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa oleh penyidik untuk dilakukan proses penyitaan sebagai bagian dari tahapan penyidikan.

Dugaan Korupsi Berkaitan Aktivitas Tambang CV AJI

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas penambangan oleh CV AJI.

Penyidik mendalami berbagai dokumen yang diduga dapat menjelaskan mekanisme kegiatan pertambangan serta dugaan ketidakbenaran aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Selain dokumen fisik, tim penyidik juga mengamankan perangkat elektronik yang diduga menyimpan data terkait proses administrasi maupun komunikasi yang berhubungan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk membuat terang dugaan tindak pidana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penggeledahan Dilakukan Sesuai Prosedur Hukum

Penggeledahan yang dilakukan di Kantor ESDM Kaltim penyidik Kejati Kaltim merupakan bagian dari proses penyidikan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam praktik penegakan hukum, penggeledahan dilakukan ketika penyidik membutuhkan akses langsung terhadap dokumen atau barang yang diduga berkaitan dengan suatu perkara.

Langkah tersebut juga merujuk pada ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan guna kepentingan pembuktian perkara.

Aktivitas Penggeledahan Sempat Menarik Perhatian Pegawai

Sebelumnya, kehadiran tim kejaksaan di kantor Dinas ESDM sempat menarik perhatian pegawai dan masyarakat yang berada di sekitar kawasan perkantoran tersebut.

Kendaraan dinas milik Kejati Kalimantan Timur terlihat terparkir di halaman kantor, sementara sejumlah penyidik terlihat keluar masuk gedung membawa dokumen serta perlengkapan pemeriksaan.

Meski demikian, aktivitas pegawai di lingkungan kantor tetap berjalan seperti biasa selama proses penggeledahan berlangsung.

Kejati Minta Publik Tunggu Perkembangan Penyidikan

Pada saat kegiatan penggeledahan berlangsung, pihak Kejati Kaltim sebelumnya belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani.

Toni Yuswanto saat itu hanya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Kaltim dan meminta publik menunggu perkembangan penyidikan.

“Nanti saja ditunggu hasilnya seperti apa,” ujarnya singkat kepada awak media.

Setelah keterangan resmi disampaikan, diketahui bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan aktivitas penambangan oleh CV AJI.

Sektor Pertambangan Kaltim Jadi Sorotan

Provinsi Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan yang cukup besar di Indonesia. Sektor energi dan sumber daya mineral menjadi sektor strategis yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Namun di sisi lain, aktivitas pertambangan juga sering menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, potensi kerugian negara, serta pengawasan terhadap pelaku usaha.

Karena itu, penanganan dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan menjadi salah satu fokus aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas penambangan oleh CV AJI masih terus berlangsung. Tim penyidik Kejati Kalimantan Timur masih mendalami dokumen serta barang bukti yang telah diamankan dari kantor Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur.

Kejaksaan memastikan perkembangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan memasuki tahap berikutnya.

(Redaksi)

Back to top button