DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim gelar paripurna pergantian antar waktu (PAW) dan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD), Senin (16/1/2023).
"Ada perubahan AKD, dari Golkar ada perubahan, dari Gerindra ada perubahan," kata Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Dalam rapat paripurna itu, pergantian antar waktu dilakukan di Fraksi Gerindra.
Dalam SK Mendagri, meresmikan pengunduran diri Mashari Rais dan berganti posisi dengan Komariah, di DPRD Kaltim.
Dengan digelarnya paripurna PAW itu, Komariah selanjutnya duduk di Komisi II dan Banmus DPRD Kaltim.
Selain pergantian antar waktu, paripurna juga menetapkan perubahan AKD DPRD Kaltim.
Dalam perubahan AKD itu, DPRD menempatkan Makmur HAPK, ke posisi baru yakni Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Makmur resmi menempati posisi baru ini setelah cukup lama non job, usai turun dari kursi Ketua DPRD Kaltim.
"Jabatan baru Pak Makmur, anggota Komisi III dan anggota Bapemperda," jelasnya.
Penempatan Makmur HAPK di komisi III berdasarkan usulan dari Fraksi Golkar.
"Usulan dari Fraksi Golkar, baru tanggal 13 Januari tadi suratnya masuk, jadi diumumkan dalam paripurna," tegasnya. (Adv)