DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kondisi memprihatinkan pemakaman khusus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di TPU KM 15 santer menjadi perbincangan masyarakat Kota Balikpapan.
Seperti diketahui, penguburan jenazah pasien yang positif Covid-19 oleh petugas dan juga pelayat yang datang harus menggunakan protokol Covid yang ditentukan, seperti menggunakan baju Alat Pelindung Diri (APD), agar tidak terpapar virus dari jenazah tersebut.
Setelah selesai pun, APD harus segera dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat yang disediakan agar kemungkinan virus yang menempel di baju APD tidak menyebarkan ke masyarakat yang lain.
Namun, baru-baru ini warga Kota Balikpapan menemukan bahwa di tempat pemakaman Covid-19 ini banyak ditemukan baju APD yang berserakan di sekitar area tersebut.
Menanggapi hal ini Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Sri Hana, merasa sangat kecewa dengan perbuatan orang yang membuang bekas APD tersebut secara sembarangan dan tidak dibakar.
"Bukan keberatan lagi tapi saya kecewa melihat ini karena itu kan sama dengan penyebaran Covid-19 karena bukan dibakar ya. Kalau dibakar mungkin namanya virus bisa mati, tapi itu dibuang di sembarang tempat," kata Sri Hana kepada Diksi.co.