Senin, 20 Mei 2024

Kecelakaan Maut di Samarinda, Sopir Truk Berstatus Saksi dan Dikenakan Wajib Lapor

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 8 Oktober 2021 9:43

FOTO : Kecelakaan maut di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang masih terus diselidiki aparat kepolisian/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kecelakaan maut yang merenggut nyawa Ezra (47) pengemudi motor bernopol KT 6511 MI di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (5/10/2021) kemarin masih terus diselidiki kepolisian. 

Dikatakan Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto saat ini jajarannya masih mendalami unsur kelalaian penyebab kecelakaan tersebut. 

"Laka (kecelakaan lalu lintas) masih proses. Kami masih melengkapi saksi-saksi. Sambil menunggu pemeriksaan (saksi) dan kami juga masih selidiki faktor kelalaiannya," ucap Wisnu, Jumat (8/10/2021) siang tadi. 

Lanjut polisi berpangkat melati satu ini, dalam pemeriksaan saksi Korps Bhayangkara masih membutuhkan waktu, guna mencari titik terang dari unsur kelalalaian penyebab kecelakaan

Sementara disinggung mengenai Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tidak berfungsi maksimal, Wisnu menyebut akan melakukan koordinasi kepada instansi terkait. 

"Kalau terkait LPJU-nya, nanti akan kita surati ke pihak terkait karena rawan kecelakaan. Itu sama halnya seperti kondisi jalan rusak, maka juga pastinya bersurat ke Dinas PUPR," terangnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews