DIKSI.CO, SAMARINDA – Sorotan muncul untuk kawasan Gunung Manggah di ruas Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir.
Pasalnya, sebuah truk besar lagi-lagi “terperosok” di tanjakan dengan kemiringan mencapai 40 derajat tersebut.
Beruntung peristiwa yang terjadi awal pekan lalu tidak merenggut korban jiwa. Namun sebuah rumah di sisi kanan dari arah Pasar Sungai Dama hancur tertabrak “pantat” truk.
Kejadian serupa kerap terulang di ruas ini. Setelah Jembatan Mahkota II bisa dilintasi kendaraan sejak awal 2017 silam, ruas jalan ini memang mengalami peningkatan volume kendaraan.
Kemacetan terjadi saban waktu. Padahal, sebelum Jembatan Mahkota II beroperasi, ruas jalan ini memang menjadi biang macet. Kini, beban jalan tersebut semakin berat.
Berbagai solusi sudah ditawarkan Pemkot Samarinda. Pengawasan dan sumbangsih gagasan juga sudah disampaikan sejumlah kalangan. Namun itu belum berhasil mengatasi sejumlah masalah.
Calon wali kota Samarinda nomor urut 2 Andi Harun mengingatkan kepada Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim bahwa di ruas ini pernah ada rencana untuk membangun flyover. Wacana ini justru dilontarkan Sekprov Kaltim Rusmadi kala itu, yang kini justru menjadi calon wakil wali kota Samarinda, pendamping Andi Harun.
“Pembangunan flyover di Sungai Dama sudah menjadi keharusan. Dulu pernah ada wacananya. Bahkan sampai ke DPRD Kaltim. Tapi tidak ada tindaklanjutnya. Karena itu, ke depan program ini akan kami perjuangkan,” kata AH, sapaan akrabnya.
Kata AH, pembangunan flyover di Sungai Dama memang harus menggunakan APBD Kaltim. Alasannya, flyover tersebut juga menjadi akses menuju Kecamatan Anggana dan sekitarnya yang masuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Pemkot Samarinda akan mendukung dan mengusulkan. Dalam hal ini, Samarinda terlibat pada masalah sosial,” kata AH.
Ya, rentetan kejadian kecelakaan lalu lintas dari luka hingga meninggal dunia menjadikan jalur ini semakin rawan dan berbahaya. Sayangnya hingga kini belum ada payung hukum yang mengatur batas kendaraan dan pengaturan waktu kendaraan yang diperbolehkan melintas terutama roda enam ke atas.
Imbasnya, masih ada saja truk roda enam melenggang bebas di Gunung Manggah meskipun ditengah protes warga yang meminta dilakukan pengaturan kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil sebenarnya tidak tutup mata dengan masih banyaknya truk di atas roda enam yang melintas. Namun pihaknya belum dapat melakukan penindakan lantaran belum ada payung hukum yang jelas.
"Payung hukumnya ya rambu lalu lintas di jalan ini. Selama tidak ada pelanggaran apa yang mau kami tegakkan," kata Ramadhanil, Minggu (1/11).
Plt Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Samarinda, Herwan melalui Kabid Lalulintas Jalan Hari Prabowo menjelaskan, selama belum ada perubahan maka Perwali No 4 tahun 2011 tentang lintasan angkutan jalan masih menjadi pedoman."Sebelum ada pengganti ya Perwali ini yang kami gunakan," kata Hari.
Kata AH, perwali yang mengatur hal itu memang tidak bisa dipaksakan karena banyak benturannya. “Bagaimana mungkin melarang kendaraan besar lewat jalur ini, sementara jalur ini menjadi akses satu-satunya,” kata AH.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.
Ia mengatakan, pihaknya mendorong agar percepatan pembangunan flyover di kawasan itu bisa direalisasikan. Selain menjadi solusi untuk mengurai kemacetan, tujuannya juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan serupa kembali terulang.
“Karena satu, syarat dari ketinggian jalan itu minimal 10 persen. Itu kan sudah sangat tinggi. Dan selalu ada kecelakaan tiap tahun,” kata Masud, diwawancara awak media beberapa waktu lalu.
Sepuluh persen tersebut, jelasnya, merupakan aturan maksimal ketinggian jalan.
“Ya, 10 persen itu maksimalnya. Aturannya memang begitu,” tegas Masud.
Menurut dia, pembangunan flyover merupakan solusi terbaik yang bisa dilakukan jangka panjang. Seperti diketahui pula, penyumbang kemacetan di daerah tersebut juga diakibatkan adanya pasar yang meluber ke badan jalan. “Kami harap PUPR bisa segera mewacanakan hal tersebut,” ujarnya.
Kemudian, hal itu juga akan mengatasi permasalahan yang akan ditimbulkan saat jalan tol Balikpapan-Samarinda, beroperasi penuh.
“Kami menginginkan ada jalan alternatif. Apalagi jalur tol juga lewat sana kan? Mudah-mudahan PUPR bisa melaksanakan,” tutup Mashud. (tim redaksi Diksi)