Kebijakan Pasar Ramadan Diserahkan ke Kab/Kota, Hadi Mulyadi: Yang Penting Kue Tidak Bervirus

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pemprov Kaltim tidak melarang pembukaan pasar ramadan di Kaltim.

Walau tidak melarang, pasar ramadan wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat, lantaran saat ini masih berada di masa pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.

“Kebijakan pasar ramadan, diserahkan ke kab/kota. Prokes wajib dipenuhi,” ungkapnya, Selasa (13/4/2021).

Tidak bisa dihindari dengan dibukanya pasar ramadan, akan menjadi tempat berkumpul warga.

Untuk itu, perlu pengaturan jarak antar tempat berjualan, hingga protokol jual beli antar pedagang dan pembeli.

“Yang penting wadainya (kue) enggak bervirus,” candanya.

Hadi juga mengingatkan kemasan makan yang dijual juga mesti diperhatikan.

Tidak luput kebersihan makanan hingga tempat berjualan.

“Dikemas yang lebih baik, dengan memenuhi standar protokol kesehatan,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button