Minggu, 19 Mei 2024

Kawal Maklumat Dewan Pimpinan MUI, Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim Sampaikan Poin Penolakan RUU HIP ke DPRD Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 3 Juli 2020 10:45

Perwakilan massa aksi saat melakukan audiensi bersama DPRD Kaltim, Jumat (3/7/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aliansi Nasional Anti Komunis Anak NKRI Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, di jalan Teuku Umar Karang Paci, pada Jumat (3/7/2020).

Sebelumnya aksi dimulai dengan konvoi kendaraan melintasi beberapa titik jalan di kota Samarinda.

Aksi unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi terkait masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sekaligus dalam rangka mengawal dan mendukung Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Usai melakukan audiensi bersama Ketua DPRD kaltim Makmur HAPK dan anggota Dewan yang lain, Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim Habib Alwi Baraqbah menyebutkan mengenai tuntutan yang disampaikan harus disetui. 

"Saya berharap ke 6 tuntutan kami mengenai pembatalan RUU HIP harus segera disetujui," ucapnya.

Habib Alwi khawatir, jika disahkan RUU HIP akan merusak keharmonisan umat di Indonesia.

"Kalau ini tidak dibatalkan maka ini akan jadi bumerang terbesar untuk keamanan republik Indonesia yang kita cintai," ujarnya.

Saat disinggung awak media bagaimana mengenai hasil dari audiensi bersama pimpinan DPRD Kaltim, ia menjawab pihak Dewan menerima dengan baik aspirasi dan kekhawatiran yang di rangkum dalam beberapa poin tuntutan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews