DIKSI.CO - Cendekiawan Muslim Quraish Shihab mengimbau agar setiap muslim dapat melaksanakan salat Tarawih di rumah selama pandemi Corona (COVID-19). Menurutnya, aksi seorang muslim yang tetap memaksakan salat berjamaah di masjid di tengah pandemi corona bisa mendekati haram.
"Bahkan, boleh jadi pergi kita berkata pergi salat berjamaah di masjid untuk salat Tarawih atau salat apapun itu bisa mendekati haram. Kalau tidak haram, paling sedikit dia makruh, paling sedikit itu," kata Cendikiawan Muslim Quraish Shihab saat siaran langsung BNPB, Jum'at (24/4/2020).
Bahkan, menurut Quraish, sejumlah ulama di Indonesia telah melarang menjalankan ibadah Ramadhan di masjid. Alasannya, beribadah di Masjid di tengah pandemi Corona ini lebih banyak mendatangkan mudaratnya.
"Bahkan, banyak ulama yang mengatakan itu (ke masjid) terlarang karena mengakibatkan mudarat (tidak menguntungkan) bagi yang datang bagi yang tersentuh terjangkit penyakit itu," ungkapnya.
Selain itu, Quraish menjelaskan bahwa agama islam mewajibkan setiap umatnya menjaga kesehatan. Maka, ia pun menghimbau agar masyarakat tidak ke masjid.
"Dalam konteks ini, agama menetapkan bahwa memelihara kesehatan itu satu kewajiban bagi setiap individu, jadi jangan kemasjid," imbaunya.