DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari kembali "memakan" korban.
Teranyar, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan.
Kali ini, penggeledahan dilakukan di kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, disebutkan kalau penyidikan menyita 11 mobil yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU Rita Widyasari.
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2/2025).
"Bukti yang kami sita antara lain 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik," tambahnya.
Penggeledahan rumah JS ini bukan satu-satunya langkah KPK dalam mengembangkan kasus gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari.
Sebab sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah rumah politikus NasDem, Ahmad Ali dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, serta jam tangan mewah.