Senin, 25 November 2024

Kasus Peredaran Pil Ekstasi Asal Malaysia, Polisi di Samarinda Tetapkan 2 Orang Jadi DPO

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 21 Oktober 2020 8:20

FOTO : (kiri) Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena saat menggelar hasil ungkapannya berupa ribuan Pil ekstasi asal Malaysia/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus penyelundupan ribuan pil ekstasi asal Penang, Malaysia masih terus diselidiki jajaran Satreskoba Polresta Samarinda. Dari pengungkapan kasus ini, polisi sedikitnya mengamankan empat orang tersangka. Namun diketahui masih ada dua lainnya yang masih diburu dan dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Dijelaskan Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena, kalau dua orang diburu oleh jajarannya, satu di antaranya merupakan warga negara Malaysia yang berperan sebagai otak dari pendistribusian pil haram yang digagalkan pada Senin (12/10/2020) lalu. 

"Kami masih terus dalami kasusnya. Sementara masih dua (DPO) itu saja," ucap Andika, Rabu (21/10/2020).

Selain warga Negeri Jiran bernama Cen Ce, lanjut Andika, polisi juga memburu satu pria lainnya yang berinisial TN yang berperan sebagai penghubung antara tersangka Hendra dengan Cen ce. 

Memburu keberadaan TN, Andika mengaku cukup kesulitan, sebab ketika TN berhubungan denhan Hendra ia biasa menggunakan private number. Akan tetapi Andika memastikan TN merupakan warga Indonesia yang saat ini masih bersembunyi di salah satu daerah. 

"TN ini menghubungi si Cen ce yang berperan sebagai pemasok Ineks asal Malaysia. TN ini berada di Indonesia, selama ini komunikasinya menggunakan private number," ucapnya.

Selain memburu keberadaan TN, polisi nantinya juga akan melakukan koordinasi bertingkat. Yakni dari Mabes Polri akan melakukan komunikasi kepada pihak kepolisian Malaysia melacak keberadaan Cen Ce. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews