DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus pengetapan solar yang marak terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Samarinda, Kalimantan Timur terus menjadi sorotan serius para wakil rakyat di Kota Tepian.
Selain merumuskan sejumlah cara menangani kasus tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani bahkan menduga lancarnya praktek penggelapan itu dilatarbelakangi oknum pejabat.
"Tentu sangat bisa (dibakcing oknum pejabat), kenapa tidak, ini kan peluang. kita punya regulasi, tapi ternyata tidak bisa kita tegakkan. Terus kita punya aparat yang tahu jelas ada penjual yang melakukan penjualan diluar SPBU," papar Angkasa Jaya, Senin (18/4/2022).
Sebab adanya pelonggaran hukum hingga pratek pengerap solar marak terjadi, Angkasa Jaya pun meminta agar Korps Bhayangkara juga mampu melakukan tindakan serius dan terus melakukan penyelidikan pada hal tersebut.
"Ketika terjadi pelonggaran hukum kepolisian harus ikut turun tangan," tegansya.
Ditanya lebih jauh, apakah dugaab tersebut nantinya akan membuat para wakil rakyat kembali turun melakukan sidak di sejumlah SPBU.
Angkasa Jaya pun menjawab dirinya tidak akan melakukan hal itu terlebih dulu, ia menegaskan akan lebih dulu menelusuri regulasi dipihak eksekutif.
"Kami akan mensiyalir dulu pihak ke exsekutif yang mengatur regulasinya. Apa bila disikap yang telah dilakukan tidak juga mendapatkan hasil, kami kemungkiman selanjutnya akan turun ke pihak-pihak pengusaha (SPBU)," pungkasnya. (Advertorial)