Sabtu, 18 Mei 2024

Kasus Pembunuhan di Kamar 508, Polisi Sebut Kemungkinan Penambahan Tersangka

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 11 November 2021 10:9

Kematian Rabiatul Adawiyah saat pertama kali ditemukan di kamar Hotel MJ bernomor 508 dan mengegerkan warga Kota Tepian/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski kasus kematian Rabiatul Adawiyah (21) di kamar Hotel MJ bernomor 508 telah terungkap, dengan ditetapkannya dua tersangka dengan perkara berbeda, namun penyidikan kepolisian masih terus berlanjut. 

Hal itu diungkapkan Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/11/2021) sore tadi. 

"Untuk prosesnya masih berjalan ya," jelasnya. 

Disinggung soal penyidikan lapangan Korps Bhayangkara, Gulo menerangkan jika kematian perempuan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu memungkinkan bertambahnya jumlah tersangka. 

"Kalau kemungkinannya ada (penambahan tersangka). Tapi untuk sementara dan yang sudah pasti telah terbukti baru dua yang kemarin itu," imbuh Gulo. 

Seperti kasus pembunuhan pada umumnya, gelar kejadian perkara atau agenda rekonstruksi nantinya akan digelar. Namun Gulo belum mengetahui pasti waktunya, sebab para penyidik Korps Bhayangkara masih berkutat pada pelengkapan berkas perkaranya. 

"Kami masih menunggu penyidik. Kalau agenda pasti ada, tapi masih tunggu dulu nantinya seperti apa dan kapan," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu 16 Oktober warga kawasan Pasar Pagi, tepatnya di Hotel MJ digegerkan dengan kematian Rabiatul Adawiyah yang bersimbah darah. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews