DIKSI.CO, TENGGARONG - Saat hendak memecah poketan narkoba berjenis sabu, seorang laki-laki berinisial SA (38) warga Desa Sebulu Modern tepatnya di Jl.Jendral M Yusuf dibekuk polisi.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi menyatakan, pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 sekitar pukul 9.00 WITA telah mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Sebulu.
"Petugas dapat informasi, adanya transaksi narkoba di kediaman SA," kata AKP Agus Kurniadi Kapolsek Sebulu, Jumat (2/4/2021).
Kemudian, petugas kepolisian langsung mendatangi tersangka SA di kediaman nya bersama RT setempat.
Pada saat memasuki kediamannya di dapati tersangka SA sedang duduk di kamarnya sambil memecah poketan sabu-sabu dengan menggunakan timbangan digital.