DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus dugaan penggelapan uang oleh seorang anggota DPRD Kaltim berinisial SP masih terus berlanjut.
Teranyar kasus penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar itu digelar pihak kepolisian Polresta Samarinda di Polda Kaltim.
Dari hasil dapatan sementara, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
Terutama dari para saksi ahli yang telah dihimpun petugas kepolisian.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang pada Rabu (25/6/2020) hari ini.
"Kemarin kami sudah gelar perkara di Polda dan masih ada beberapa yang harus kami didalami lagi. Mulai dari saksi lain, saksi ahli hingga barang bukti yang ada," jelasnya.