DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan menerapkan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Penerapan ini kembali dilakukan pasca melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa pekan yang lalu.
Hal ini sejalan dengan video conference Wali Kota Balikpapan dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menerapkan status PPKM Level 3 di Kota Balikpapan.
"Hari ini Balikpapan berada di Level 3. Sehingga Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tidak diberlakukan lagi dan terpaksa kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring/online kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin, Senin (14/2/2022).
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan juga telah menemukan adanya 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 5 Sekolah Dasar (SD) yang siswanya terpapar Covid-19 yang ditularkan melalui orang tua yang melakukan perjalanan keluar kota.
Pihaknya pun meminta agar stakeholder di tingkat kelurahan dapat ikut serta memantau dan menjaga kondiusifitas murid-murid yang melaksanakan PJJ di rumah.
"Kegiatan belajar mengajar full dilakukan di rumah masing-masing. Nanti dari pihak kelurahan yang akan membantu pengawasannya di wilayah masing-masing," katanya.
Keputusan PJJ ini dikeluarkan dalam surat edaran Wali Kota Nomor: 300/590/SEKR Tentang Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh Satuan Pendidikan Paud, SD dan Smp Dalam Rangka Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Balikpapan. (tim redaksi Diksi)