DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingga minggu ketiga Desember 2020 lalu, perkembangan kasus Covid-19 di Samarinda, menunjukan penurunan kasus.
Bahkan pada tanggal 21 Desember 2020, kenaikan kasus konfirmasi baru hanya berjumlah 6 kasus, sementara kasus sembuh meroket tajam dengan tambahan 81 orang. Total pasien yang masih dirawat pada waktu itu tinggal 284 orang.
Sehari setelahnya, kasus kembali naik, dan terus mengalami kenaikan hingga saat ini.
Hingga kemarin, Minggu (24/1/2021) total pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri di Samarinda berjumlah 700 orang.
Dengan kenaikan kasus yang terus meningkat, Samarinda belum berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal tersebut disampaikan Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda. Dirinya menegaskan kasus Covid-19 di Kota Tepian masih terkendali, untuk itu pihak Pemkot Samarinda belum berencana menerapkan PPKM.
"Belum ada rencana PPKM, Samarinda masih terkendali," kata Ismed, dikonfirmasi Senin (25/1/2021).
Ismed mengungkap penerapan PPKM sesuai instruksi Mendagri, harus memenuhi 5 parameter yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, ada 5 parameter yang ditetapkan, yakni tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.
Sementara itu, Samarinda diakui Ismed belum memenuhi seluruh parameter tersebut. Hanya kasus kematian akibat Covid-19 yang berada di angka nasional.
"Samarinda hanya kematian yang di atas rata-rata nasional. Jadi belum ada rencana PPKM," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)