"Belum ada rencana PPKM, Samarinda masih terkendali," kata Ismed, dikonfirmasi Senin (25/1/2021).
Ismed mengungkap penerapan PPKM sesuai instruksi Mendagri, harus memenuhi 5 parameter yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, ada 5 parameter yang ditetapkan, yakni tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.
Sementara itu, Samarinda diakui Ismed belum memenuhi seluruh parameter tersebut. Hanya kasus kematian akibat Covid-19 yang berada di angka nasional.
"Samarinda hanya kematian yang di atas rata-rata nasional. Jadi belum ada rencana PPKM," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)