Kasus Covid-19 Bertambah 510 Orang, Wagub Kaltim Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kewenangan Pusat

DIKSI.CO, SAMARINDA – Per Minggu (13/2/2022) lonjakan kasus Covid-19 di Kaltim, terus mengalami peningkatan tajam.

Dari data Satgas Covid-19 Kaltim, terdapat 510 penambahan kasus terkonfirmasi baru di Bumi Mulawarman.

Saat ini terdapat 2.892 pasien terkonfirmasi yang menjalani perawatan.

Meski terjadi peningkatan tajam kasus terkonfirmasi, Kaltim saat sekarang belum memasuki penerapan PPKM Level 3.

Walau demikian, Hadi Mulyadi mengingatkan penerapan protokol kesehatan dilakukan masyarakat secara maksimal.

"Kaltim belum masuk PPKM Level 3, kita berusaha semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar virus ini tidak berkembang," kata Hadi, Minggu (13/2/2022).

Untuk penerapan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Pembatasan kegiatan masyarakat, juga pembatasan keberangkatan melalui semua jalur transportasi, menjadi kewenangan pemerintah pusat," lanjutnya.

Pemprov Kaltim masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan masyarakat.

Diperkirakan puncak kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron ini berada di Februari hingga Maret 2022 mendatang.

"Kasus kematian tidak setinggi seperti kasus Delta. Masyarakat hendaknya tetap tenang, tetap prokes, dan rajin berolahraga," terangnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button