Menurut Bambang jika sebuah ancaman seharusnya memberikan sebuah tendensi tekanan tertentu kepada lawan bicara.
Sedangkan yang diucapkannya itu, merupakan hal umum yang pasti akan diterima setiap umat beragama terlebih jika melakukan perbuatan negatif kepada sesama.
"Bahkan saya pun nanti akan mendapatkan balasan juga kalau melakukan hal negatif," imbuhnya sembari menegaskan kalau komunikasi itu adalah perbincangan pertama antara pihak keluarga Yusuf dengan PAUD Jannatul Athfaal.
Jika nanti benar, pihak PAUD akan memberikan laporan resminya, Bambang merasa tak keberatan karena itu adalah hak setiap warga negara.
"Itu hak semua orang. Semua sama di mata hukum kalau mau lapor silahkan saya akan datang memberi keterangan dan kooperatif. Engga ada yang harus saya takutkan. Ya kaget sih denger begini. Itu kan kalimat verbal biasa sebenarnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)