Jumat, 22 November 2024

Kasus Aborsi di Samarinda Bikin Geger, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Angkat Bicara

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 6 Oktober 2021 8:2

Suriani, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Rabu (6/10/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi mengubur janin bayi di pot bunga yang dilakukan seorang wanita berinisial NA (25) di kamar indekosnya, yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu, 22 September yang lalu menarik perhatian banyak pihak. Tak terkecuali anggota komisi IV DPRD Kota Samarinda, Suriani.

Ia menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, dirinya menilai ini sangat kejam lantaran pelaku dengan tega menggugurkan janin yang sudah mencapai 8 bulan.

“Ini miris sekali, apalagi ini dilakukan oleh seorang mahasiswi yang memiliki pemikiran luas," ungkap Suriani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (6/10/2021).

Suriani berharap pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat terlibat langsung dalam hal memberi edukasi tentang bahayanya pergaulan bebas. 

“OPD terkait ini harus gencar memberikan edukasi kepada anak muda bahayanya seks bebas, Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya.

Kendati demikian, Politisi PDIP tersebut berharap generasi muda bisa memilah dan memilih pergaulan. Sebab jika salah akan merugikan diri sendiri.

“Sebelum melakukan hal-hal seperti itu, harus berpikir dululah. Akibatnya seperti apa. Karena rugi bukan orang lain melainkan yang rugi diri sendiri,” pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews