DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim menerima alokasi dana transfer pusat ke daerah tahun 2022.
Total rupiah yang diterima Kaltim dari transfer pusat sebesar Rp4,06 triliun.
Berikut rincian dana transfer pusat yang diterima Kaltim 2022 mendatang:
Dana Bagi Hasil (Rp2,48 triliun)
Dana Alokasi Umum (Rp828,9 miliar)
DAK Fisik (Rp255,54 miliar)
DAK Non Fisik (Rp477,08 miliar)
Dana Insentif Daerah (Rp17,8 miliar)
Dokumen DIPA dan daftar alokasi transfer daerah diserahkan oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah ke Muhammad Sabani, Sekrpov Kaltim.
Isran Noor, Gubernur Kaltim meminta jajarannya di pemerintah provinsi segera menyusun dan melaksanakan kegiatan kaitannya dalam penggunaan dana transfer pusat.