Daerah

Kaltim Surplus Oksigen, Pemprov Kaltim Ingatkan Pemasok dan Warga Tidak Lakukan Penimbunan

DIKSI.CO, SAMARINDA – Sempat mengalami defisit oksigen, saat ini Kaltim telah surplus pasokan oksigen.

Dari kebutuhan 40 ton per hari, para penyedia oksigen di Kaltim, menyatakan mampu menyuplai kebutuhan oksigen hingga 65,8 ton per hari.

Dengan jumlah itu, suplai oksigen tidak hanya bisa digunakan untuk kebutuhan pasien di rumah sakit, maupun juga isolasi mandiri.

Meski telah surplus, Pemprov Kaltim mengingatkan agar pemasok maupun masyarakat tidak melakukan penimbunan baik tabung maupun oksigen. 

HM Jauhar Efendi, Pelaksana Harian Satgas Oksigen Kaltim mengungkap penimbunan dapat mengakibatkan berkurangnya ketersediaan oksigen. Padahal saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

"Kami mengimbau jangan ada masyarakat, bahkan pemasok atau pengusaha kesehatan yang menimbun tabung maupun oksigen. Karena, ini sangat dibutuhkan masyarakat," kata Jauhar Efendi. 

Dirinya mengungkap, melawan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, diperlukan dukungan moril dan semangat dari masyarakat, termasuk para pemasok dan pengusaha produksi oksigen.

Ditegaskan bahwa warga yang sehat jangan menyetok tabung dan oksigen. Sehingga mengakibatkan di lapangan kosong.

"Semoga ada keprihatinan semua pihak atas kondisi yang terjadi saat ini," tegasnya. 

Berani Menimbun Oksigen Kami Sikat!

Sementara itu, HM Yadi Robyan Noor Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim menyebut dari penelusuran pihaknya di lapangan, belum menemukan kasus penimbunan oksigen.

"Sementara ini memang belum ada kasus penimbunan yang kami temukan," ungkap Roby sapaan akrabnya, dikonfirmasi Jumat (6/8/2021).

Meski begitu ditemukan ada beberapa pihak yang menaikan harga di pasaran. Namun menurutnya kenaikan harga itu masih berada di tahap aman.

"Kami kemarin sudah sidak. Kondisinya memang ada, biasalah ada spekulan kecil-kecilan tetapi masih tarap aman," sambungnya.

Roby menegaskan jika ada pihak yang melakukan penimbunan oksigen, maka akan dikenakan sanksi pidana.

Pihaknya tergabung dalam Satgas Oksigen Kaltim, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

"Kalau berani menimbun oksigen kami sikat nanti. Kami ingatkan sekarang. Karena itu kan jadi pidana kan di kondisi saat ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com