Senin, 21 Oktober 2024

Kabur Usai Tipu Klien Rp 2,2 Miliar, Eks Marketing Alat Berat Berhasil Diamankan Polisi di Jakarta

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 19 Oktober 2024 19:11

AA yang berhasil dibekuk jajaran Polres Berau karena aksi tipu-tipu hingga menyebabkan sejumlah orang hingga mengalami rugi Rp 2,2 miliar/ist

DIKSI.CO, BERAU – Seorang pria berinisial AA yang berprofesi sebagai marketing menipu beberapa klien hingga mengalami rugi Rp 2,2 miliar.

Aksi tipu-tipu seorang eks marketing alat berat ini akhirnya dihentikan oleh jajaran Polres Berau, Kalimantan Timur.

Pelaku sempat kabur dan menjadi buruan polisi. Hingga akhirnya dia dibekuk dalam pelariannya di Jakarta pada Rabu (16/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, saat ini AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan di Mapolres Berau.

“Sudah kami amankan, untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Sabtu (19/10/2024).

Dirincikan, kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban mendatangi Mapolres Berau untuk melaporkan AA terkait penipuan.

Diterangkan AKP Ardian, berdasarkan keterangan sejumlah korban, AA menawarkan unit alat alat berat dengan cara kredit.

“AA juga diketahui pernah bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan distributor penyalur alat berat kepada sejumlah konsumen di Kabupaten Berau. Hal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh AA untuk melakukan penipuan. Kasus penipuan ini terjadi setahun terakhir, dan baru dilaporkan dua Minggu terakhir,” bebernya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews