DIKSI.CO, TANAPASER - Dalam rangka penegakan kedisplinan dan protokol kesehatan Pemerintah Kabupaten Paser menggelar upacara penegakan disiplin dan protokol kesehatan, di Halaman Kantor Bupati, Jumat (5/6/2020).
Upacara dipimpin Wakil Bupati (WABUP) Kabupaten Paser Kaharuddin, dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Daerah di Kabupaten Paser.
Wakil Bupati Kabupaten Paser Kaharuddin memberikan sambutannya. Dalam sambutan dikatakan apel ini sebagai pedoman tatanan normal baru bagi aparatur sipil negara yang secara epidemologi berpengaruh terhadap seluruh masyarakat.
“Keputusan Menteri belum bisa dipaksakan untuk diterapkan di Kabupaten Paser, mengingat beberapa persyaratan perlu dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Paser,” ungkap Kaharuddin.
Kaharudin mengimbau pemerintahan untuk tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat ekonomi dan ketenangan beribadah bagi masyarakat.
Sementara Kapolres Paser AKBP Murwoto mengatakan Kegiatan di masyarakat akan disesuaikan dengan situasi ini, bukan normal yang seperti sebelum ada COVID-19.