DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda bakal melakukan penertiban dan pembinaan kepada Juru Parkir (Jukir) Liar.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir ini, banyak masyarakat yang mengeluh adanya Jukir Liar di kawasan tepian mahakam.
Tak tanggung-tanggung, Jukir itu bahkan menarik distribusi parkir hingga Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu.
Merespon hal itu, Pemkot Samarinda akan melakukan penertiban dan pembinaan kepada Jukir liar.
Hal tersebut diungkapkan Asisten II Pemkot Samarinda, Sam Syaimun saat ditemui di Ruang Dinas Komunikasi dan Infomasi Kota Samarinda, pada Senin (3/7/2023).
"Pemkot Samarinda melalui Dishub Samarinda dan Satpol PP akan menindak tegas para Jukir liar guna menjawab solusi dari keluhan masyarakat," kata Sam Syaimun.
Ia mengatakan dengan adanya pungutan liar itu merupakan diluar dari kehendak pihaknya.