DIKSI.CO, JAKARTA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menorehkan prestasi gemilang di Malam Anugerah JMSI Award 2024 yang dilaksanakan di Hotel Discovery Ancol Jakarta, Senin (19/2/2024) kemarin.
Pada kegiatan bergengsi itu, JMSI Kaltim berhasil mendapatkan Golden Certificate atas dedikasi membangun organisasi dan memperkuat peran media siber di Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada Ketua JMSI Kaltim, Muhammad Sukri.
Dalam sambutannya, Ninik Rahayu mengakui bahwa JMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang sangat produktif di antara 11 konstituen Dewan Pers lainnya dan memiliki nilai sosial yang tinggi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menghargai profesionalisme yang tinggi dalam dunia jurnalistik pada Anggota JMSI.
"Saya melihat JMSI punya komitmen yang kuat untuk membentuk ekosistem perusahaan pers yang sehat dan profesional. Ini terlihat bagaimana organisasi ini menata keanggotaannya dengan baik," sambungnya.
Selain sambutan dan pesan yang disampaikan Ketua Dewan Pers, pada kesempatan yang sama Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo) Nezar Patria juga turut memberikan ucapan dan pandangannya terhadap perkembangan teknologi kecerdasan manusia atau Artificial Intelligence (AI).
Kata dia, dengan perkembangan dunia teknologis saat ini insan pers tentu memiliki peran penting di dalamnya. Tak terkecuali terkait pemanfaatan teknologi AI untuk menyajikan pemberitaan yang baik.
"Teknologi kecerdasan buatan ini memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan. Dalam hal ini keamanan dalam pemanfaatan teknologi AI menjadi perhatian khusus di banyak negara," ucap Nezar.
Meskipun baru berusia 4 tahun dan menghadapi tantangan berat karena berdiri di masa pandemi Covid 19, JMSI telah menorehkan banyak capaian positif. Dari sisi keanggotaan, saat ini JMSI punya 750 anggota di 33 Provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.
Selain itu, JMSI juga menjalankan pendataan yang ketat terhadap anggota dan membaginya kepada 4 klaster.
Mulai Dari yang hanya memiliki perusahaan pers, sampai yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers. (tim redaksi)