DIKSI.CO, SAMARINDA - Sorang warga Sangasanga, pasien Covid-19 dengan kode SMR 71 (data Dinkes Kaltim) meninggal dunia di RSUD IA Moeis Samarinda, pada 5 Juli 2020.
Saat meninggal hasil swab yang bersangkutan belum keluar, sehingga jenazah SMR 71 dimakamkan tanpa protokol Covid-19 pada 5 Juli 2020.
Namun belakangan, pada 7 Juli 2020 hasil swab keluar dengan hasil positif Covid-19.
Imbasnya, banyak warga yang melakukan kontak dengan jenazah saat berada di rumah duka di Sangasanga Kukar.
Dinkes Kukar pun langsung melakukan penelusuran, hingga sekitar 200-an warga mengikuti swab tes massal.
Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim enggan berkomentar banyak.
Dirinya menyebut baru mengetahui kejadian itu saat menggelar rilis 7 Juli lalu.