"Kami akan mempertanyakan ke pemkot, dalam hal ini Dinas Pertanahan apakah benar demikian," jelasnya.
"Bila tidak benar, kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan," sambungnya.
Tidak hanya di Samarinda, DPRD Kaltim juga menerima laporan adanya tambang ilegal di Kutai Kartanegara.
Untuk itu, Seno Aji menekankan perlunya percepatan pembentukan pansus pertambangan di DPRD. Hal itu guna memperkuat keterlibatan dewan dalam memberikan efek jera terhadap para pelaku tambang ilegal.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terbentuk pansus itu, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal," pungkasnya. (advertorial)