Aktivitas tambang ilegal diakui Arif tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan. Sebab selama berkarir di Kota Tepian, polemik tambang ilegal juga kerap menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
"Misalnya para pemilik lahan (warga) ada yang (sukarela) lahannya mau ditambang. Dengan memberi izin dan dia (warga) mendapat fee," timpalnya.
Keterpurukan ekonomi dikala pandemi Covid-19 diduga Arif menjadi alasan warga yang memiliki lahan memberi izin kepada aktivitas ilegal minning.
"Apalagi zaman susah seperti sekarang. Selama kita bisa selesaikan secara damai kita selesaikan. Tapi tentunya kita juga lebih atensi ke tambang yang merusak alam terlebih yang menimbulkan bencana," tegasnya.
Diakhir wawancara dengan awak media, Arif juga tak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Tepian jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Dia pun berharap, agar masyarakat di akhir tahun tidak terlena dengan hiruk-pikuk pesta seperti sebelum gempuran pandemi.
"Pesan saya, yakni mengimbau agar kita sama-sama berdoa di rumah, menghindari kerumunan dan terus menjaga prokes. Mari rayakan tahun baru dengan merepresi diri. Dan kepada personel Polresta samarinda saya berpesan agar terus menjaga marwah hari demi hari agar lebih baik dan kita bisa melayani masyarakat semakin baik dan jangan menyerah," pungkasnya. (tim redaksi)