DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menggelar razia di sejumlah hotel dan guest house di Kota Samarinda pada, Kamis (7/7/2022) malam.
Kepada awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Samarinda, melalui Kepala Bidang Perundang-undangan Herry Herdany menyampaikan, dari hasil giat petugas berhasil mengamankan 16 orang yang diduga bukan pasangan bukan suami istri, sebab berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperiksa petugas tidak ada yang dapat menunjukkan status pernikahan. Masing-masing terdiri dari 8 pria dan 8 wanita.
"Kegiatan ini dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Adha," ujarnya.
Selain merazia pasangan bukan suami istri, giat kali ini sebut Herry juga memeriksa izin usaha di beberapa tempat usaha penginapan.
Adapun tiga tempat yang disasar yakni, guest house Uno Jalan Siradj Salman, Oyo Jalan Wijaya Kesuma, dan The Hotel Jalan Letjen S. Parman.