Kamis, 21 November 2024

Jelang Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Rumah Menteri Desa PDTT Digeledah KPK

Koresponden:
Alamin
Kamis, 12 September 2024 14:3

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim)/HO

DIKSI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukan tajinya sebagai lembaga penegak hukum.

Pada Jumat (6/9/2024) lalu, KPK menggeledah rumah kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim.

Disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, bahwa Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (10/9) kemarin.

Kendati demikian, usai rumahnya digeledah KPK, Gus Halim tetap melanjutkan aktifitasnya sebagai menteri.

Ia terlihat menghadiri peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Kabupaten Malang, Rabu (11/9).

Dalam kesempatan itu, Gus Halim berpamitan kepada audiens dan tamu undangan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews