Jumat, 22 November 2024

Jawab Keluhan Masyarakat, Dirlantas Resmikan Sirkuit Uji SIM Baru di Polresta Samarinda

Koresponden:
Alamin
Rabu, 9 Agustus 2023 17:27

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan saat melakukan menguji sirkuit baru praktek SIM kendaraan roda dua di Mapolresta Samarinda. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Sirkuit pelaksanaan uji SIM (Surat Izin Mengemudi) kendaraan roda dua akhirnya resmi diperbarui.

Pembaruan sikuit uji SIM ini diresmikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Sonny Irawan di Mapolresta Samarinda, Rabu (9/8/2023).

Dijelaskan polisi berpangkat melati tiga itu, kalau perubahan yang dilakukan ini ditujukan untuk seluruh satuan lalu lintas yang ada di Provinsi Kaltim.

Khususnya untuk sirkuit uji SIM kendaraan roda dua yang tersebar di seluruh polres jajaran Polda Kaltim.

Selain itu, lanjut Sonny, perubahan sirkuit uji SIM kendraan roda dua juga dilakukan sebagai bentuk respon Kepala Polisi Reublik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo yang mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

Kita memberikan atau menjawab, dan merespon masyarakat. Kami jajaran Korlantas serentak melaunching uji sim dengan konsep x.

Saya sudah uji coba dan kita rasakan apa yang akan dijalani masyarakat. dan insyaallah polri akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Perubahan ini (sirkuit uji SIM kendaraan roda dua) karena Kapolri (Jendral Lisyo Sigit Prabowo) merespon masyarakat terkait uji SIM yang menggunakan angka delapan dan zig-zag yang banyak dikeluhkan. Tapi yang ini, insyallah lebih mudah,” jelas Sonny kepada awak media.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews