Minggu, 29 September 2024

Jalankan Instruksi Presiden Joko Widodo, Pemkot Samarinda Genjot Rencana Penyederhanaan Birokrasi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 4 September 2021 10:2

Andi Harun Wali Kota Samarinda, Sabtu (4/9/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin baru-baru ini meminta instansi pemerintah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi untuk segera menyelesaikannya.

Penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi

Berdasarkan instruksi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bergerak cepat menyusun strategi startegi awal bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, dari 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemeritahan akan dilakukan penyederhanaan.

"Nanti akan kita sederhanakan yang nantinya akan ada yang digabungkan dan berkurang cukup banyak. Hal tersebut untuk memenuhi organisasi birokrasi yang simple, sederhana dan lincah," jelasnya kepada awak media, Sabtu (4/9/2021).

Pemkot Samarinda mempersiapkan dua alternatif birokrasi yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Pertama birokrasi dan kedua birokrasi pragmatis.

"Kalau progresif benar-benar simple sedangkan pragmatis masih ada beberapa hal yang diakomodir untuk menghindari dan menjauhkan birokrasi yang obesitas sehingga menghilangkan berkurangnya keseimbangan serta kelincahan pemerintahan," sambungnya.

Setelah melalui pembahasan internal Pemkot Samarinda, tahap selanjutnya akan dibahas lebih jauh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terkait pembahasan Peraturan Daerah (Perda).

"Kami lagi intens menyelesaikan rumusan perencanaanya saat ini, mungkin beberapa waktu kedepan akan final," bebernya.

Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu mengatakan, penyederhanaan birokrasi dilakukan agar seluruh instansi pemerintah dapat melaksanakan seluruh langkah-langkah strategis percepatan pembangunan di daerah.

"Tujuannya, agar transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi dapat terwujud. Salah satu yang dilakukan adalah percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews