Senin, 20 Mei 2024

Jalan PM Noor Kerap Makan Korban Jiwa, PUPR dan Dishub Kaltim Sebut Kewenangan Negara, Perbaikan Sudah Diusulkan

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 15 Maret 2021 7:10

Suasana di Jalan PM Noor Samarinda/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jalan PM Noor di Samarinda, terkenal sebagai jalur tengkorak.

Banyak sudah korban jiwa jatuh di jalur Samarinda menuju Bontang itu.

Kondisi jalan yang rusak hingga penerangan yang minim menjadi penyebab banyaknya kecelakan terjadi di jalan tersebut.

Kondisi rusaknya jalan PM Noor diakui Irhamsyah, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kaltim.

Dirinya menyebut jalan tersebut berstatus jalan nasional, sehingga kewenangan penanganan ada di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

"PM Noor masuk jalan nasional. Mereka punya kegiatan pemeliharaan sendiri," kata Iing, sapaan akrabnya dihubunhi Senin (15/3/2021).

Tidak ingin terjadi kecelakan di jalan itu, pihaknya telah menyampaikan usulan dan keluhan warga ke BPJT. Meski begitu, pihaknya hanya bisa berkoordinasi. Untuk penanganan seluruhnya menjadi kewenangan pusat.

"Saya sudah sampaikan ke BPJN. Kewenangan ada di mereka," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Arih Frananta Filifus Sembiring, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, saat dikonfirmasi terkait penerangan jalan yang minim di Jalan PM Noor.

Pihak Dishub mengaku lantaran PM Noor berstatus jalan negara, sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Dishub Kaltim telah beberapa kali melakukan pengusulan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim dan Kaltara.

"Wewenang kami tidak ada di situ, kami sudah minta beberapa kali ke pusat sudah beberapa kali agar dipasang penerangan," ungkapnya.

Arih mengungkap usai diusulkan ke BPTD, jawaban yang ia terima BPTD belum memiliki anggaran untuk pemasangan penerangan jalan umum (PJU).

"Mereka tergantung anggaran. Mereka tetap ingin membangun, tapi anggaran negara yang terbatas," sambungnya.

Menurutnya, saat ini pihak BPTD juga masih menunggu anggaran disetujui masuk ke APBN. Bila nantinya anggaran itu turun, maka penerangan di Jalan PM Noor bisa dilakukan.

"Intinya mereka menampung, kalau ada anggarannya mereka kerjakan. Mereka juga sudah mengusulkan anggaran ke APBN, jadi menunggu anggaran itu disetujui dan turun maka penerangan bisa dilakukan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews