DIKSI.CO, SAMARINDA - Tahun 2021 ini, Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar, untuk proses pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, sisi Balikpapan.
Rencana proyek itu direspon oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin.
Politisi PKB Kaltim ini menilai, pembebasan lahan jalan pendekat harus dikawal. Pasalnya sudah lama proyek strategis ini mangkrak.
"Rp 10 miliar ini akan kami kawal. Katanya data tanah mana saja yang mau dibebaskan sudah ada semua," kata Udin, sapaan akrabnya dikonfirmasi Selasa (6/4/2021).
Rencana pembebasan lahan ini telah bergulir sejak 2019 silam. Hanya saja alokasi Rp 100 miliar saat itu tidak mampu terserap lantaran beberapa kendala.
"Serupiahpun tidak terserap. Alasanya mekanisme dan pendataan lahan yang mau dibebaskan belum tuntas," jelasnya.
Syafruddin menilai total seluruh anggaran pembebasan lahan jalan pendekat sisi Balikpapan, membutuhkan kurang lebih Rp 318 miliar.
"Itu belum pembangunan fisik jalan pendekat. Kalau soal fisik jalannya nanti anggaran sharing dengan pemerintah pusat," tegasnya.
Dirinya memperkirakan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan pendekat sejauh 17 kilometer itu, membutuhkan alokasi sekitar Rp 1 hingga 1,5 triliun rupiah.
"Jembatan Abunawas itu namanya, bentang tengahnya sudah ada jalan pendekat belum ada. Itu kan pembamhinam yanh sia-sia. Makanya perlu dievaluasi," pungkasnya. (advertorial)