DIKSI.CO, SAMARINDA - Tahun 2021 ini, Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar, untuk proses pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, sisi Balikpapan.
Rencana proyek itu direspon oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin.
Politisi PKB Kaltim ini menilai, pembebasan lahan jalan pendekat harus dikawal. Pasalnya sudah lama proyek strategis ini mangkrak.
"Rp 10 miliar ini akan kami kawal. Katanya data tanah mana saja yang mau dibebaskan sudah ada semua," kata Udin, sapaan akrabnya dikonfirmasi Selasa (6/4/2021).
Rencana pembebasan lahan ini telah bergulir sejak 2019 silam. Hanya saja alokasi Rp 100 miliar saat itu tidak mampu terserap lantaran beberapa kendala.