Selasa, 26 November 2024

Jadi Target Operasi, Polisi Amankan Pria Paruh Baya dengan Barang Bukti Poketan Sabu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 3 Oktober 2021 10:44

FOTO : Barang bukti poketan sabu dan uang jutaan rupiah yang diamankan polisi dari tangan Sabri/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda kembali melakukan penindakan pada para pelaku peredaran narkotika di Kota Tepian. Kali ini, Korps Bhayangkara kembali mengamankan seorang pria paruh baya bernama Sabri. 

Pria 50 tahun ini berhasil diringkus petugas di Jalan Mugirejo Gang Lestari RT.13 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Informasi ini pun didapati petugas dari kegeraman masyarakat sekitar. Berbekal Informasi tersebut polisi berpakaian sipil pun langsung melakukan penyelidikan tepat pada Kamis (30/9/2021).

Saat itu, petugas yang mengintai lantas mendapati Sabri dengan gelagat mencurigakan. Tak butuh waktu lama ia pun disergap dan petugas mendapati sejumlah barang bukti. 

"Saat dieledah, kami dapati satu poket sabu ukuran 0,77 gram bruto, dalam kantong celana depan sebelah kiri," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Minggu (3/10/2021). 

Tak hanya sabu, pasalnya petugas juga mendapati uang tunai Rp7,7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan. 

"Kalau dilihat peran pelaku ini, dia sebagai pengedar yang menjual secara eceran," terangnya. 

Selain itu, masih kata Purwanto pelaku rupanya merupakaan target operasi Korps Bhayangkara. 

"Iya pelaku ini sudah menjadi TO kami dan sekarang masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut," kuncinya. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews