Minggu, 19 Mei 2024

Isran Noor Serahkan LKPD ke BPK Kaltim, Dadek Sebut Laporan Keuangan Masa Pandemi Berisiko

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 31 Maret 2021 8:34

Isran Noor, Gubernur Kaltim/Diksi co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rabu siang (31/3/2021) Isran Noor, Gubernur Kaltim menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim.

Secara internal, menurut Isran Noor pengelolaan keuangan di Pemprov Kaltim sudah berjalan baik.

"Evaluasi internal aman aja, lancar," kata Isran singkat, ditemui usai menyampaikan laporan keuangan ke BPK.

Terkait respon BPK terhadap laporan pemprov, Isran mengaku belum bisa berkomentar banyak, pasalnya ke depan BPK baru akan melakukan audit.

"Belum ada catatan, masih diaudit. Gak ada PR, tahun lalu sudah selesai mau diperiksa ini oleh BPK," jelasnya.

Sementara itu, Dadek Nademar, Kepala BPK Kaltim mengungkap pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan selama dua bulan. Setelah rampung akan dilakukan penyampaikan hasil pemeriksaan.

"Paling cepat di bulan Mei. Opini LHP nanti bentuknya," ungkap Dadek.

Pihak BPK Kaltim, diketahui telah membentuk tim audit untuk pemeriksaan LKPD di masing-masing daerah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews