DIKSI.CO, SAMARINDA - Sri Wahyuni, resmi dilantik menjadi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, pada Rabu (30/3/2022).
Pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekprov Kaltim dipimpin oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim.
Isran berpesan agar Sekprov Kaltim yang baru dilantik bisa menjalankan tugas fungsi dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di Sekretariat Provinsi Kaltim.
"Sekda adalah tonggak tertinggi jabatan di pemerintahan daerah. Perannya sangat strategis dalam menyukseskan roda pemerintahan dan pembangunan daerah," ungkap Isran, Rabu (30/3/2022).
Gubernur Kaltim juga meminta Sri Wahyuni bisa membangun komunikasi yang baik dan harmonis di jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, juga DPRD serta instansi vertikal.
"Memang begitu, pasti bisa berkoordinasi berkomunikasi dan bisa menerjemahkan program itu ke staf dan ke unit kerja lainnya, termasuk DPRD Kaltim," paparnya.
Sementara itu, Sri Wahyuni, Sekprov Kaltim menyampaikan bakal melaksanakan tugas dengan maksimal.
Terlebih pesan gubernur tentang menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim.
"Tentu saja, menjembatani komunikasi dengan DPRD dalam hal urusan anggaran," kayanya.
Mengaku tidak bisa bekerja sendiri, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini meminta dukungan dan kerja sama semua pihak, melaksanakan guna membantu dirinya melaksanakan tugas sebagai sekretaris daerah.
"Ini amanah yang berat, saya tidak bisa menanggung amanah ini sendirian, jadi saya memohon kerja sama dari semua pihak baik di lingkungan provinsi Kaltim maupun dari mitra pemprov, serta masyarakat," harapnya. (tim redaksi Diksi)