DIKSI.CO, SAMARINDA - Invetarisir aset Pemerintah Kota Samarinda, Panitia khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Samarinda undang pihak Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa janan, Senin (5/7/2021).
Dalam pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut Ketua pansus aset, Joha Fajal mengatakan RDP ini digelar untuk mempertegas aset-aset kota Samarinda. Pasalnya selama ini aset kota Samarinda masih dianggap tidak terurus.
"Ini juga merupakan instruksi dari pak wali kota, karena sekarang pak wali kota sedang gencar mengamankan aset pemerintah," ungkap Joha Fajal saat ditemui usai rapat di ruang paripurna DPRD Samarinda.
Lanjutnya, Joha Fajal mengungkapkan, bahkan di beberapa kecamatan disebutkan bahwa terdapat aset yang sangat besar namun aset tersebut juga tidak terdata.
"Ini masalah yang sangat pelik lah, kenapa aset masyarakat (surat) saja yang dibuat pemerintah, aset pemerintah kenapa tidak dibuatkan, ini kan jadi pertanyaan" tuturnya.
Disinggung mengenai surat-surat aset yang dimiliki pemkot Samarinda, Politisi dari fraksi Nasdem tersebut menambahkan yang kita lihat baru tiga kecamatan, ada aset berupa tanah namun dokumennya masih ada dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Bahkan ada yang sama sekali belum memiliki dokumen," imbuhnya.
Untuk menindaklanjuti pmtemuan Pansus Aset tersebut, Joha menyampaikan akan melakukan RDP lanjutan bersama OPD terkait
"Nanti kami akan melakukan rdp lagi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Samarinda, baru mencari jalan keluar bagaimana masalah ini agar cepat selesai," pungkasnya. (advertorial)