Disinggung mengenai surat-surat aset yang dimiliki pemkot Samarinda, Politisi dari fraksi Nasdem tersebut menambahkan yang kita lihat baru tiga kecamatan, ada aset berupa tanah namun dokumennya masih ada dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Bahkan ada yang sama sekali belum memiliki dokumen," imbuhnya.
Untuk menindaklanjuti pmtemuan Pansus Aset tersebut, Joha menyampaikan akan melakukan RDP lanjutan bersama OPD terkait
"Nanti kami akan melakukan rdp lagi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Samarinda, baru mencari jalan keluar bagaimana masalah ini agar cepat selesai," pungkasnya. (advertorial)