IMG-LOGO
Home Daerah Inspektorat Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Parkir, Dishub Samarinda: Ini Jadi Tamparan Keras untuk Kami
daerah | Umum

Inspektorat Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Parkir, Dishub Samarinda: Ini Jadi Tamparan Keras untuk Kami

oleh Alamin - 14 April 2025 17:11 WITA

Inspektorat Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Parkir, Dishub Samarinda: Ini Jadi Tamparan Keras untuk Kami

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda buka suara terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana parkir oleh oknum pegawai dan juru parkir (jukir).Temuan yang...

IMG
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu/Foto: ist

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda buka suara terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana parkir oleh oknum pegawai dan juru parkir (jukir).

Temuan yang diungkap Inspektorat Samarinda ini membuka tabir pengelolaan parkir yang selama ini dinilai belum transparan.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan pihaknya tidak tinggal diam dan melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari sistem pelaporan hingga metode penarikan retribusi.

“Ini jadi tamparan keras untuk kami tapi kami tidak tutup mata justru ini jadi momentum untuk membenahi sistem secara menyeluruh,” ujar Manalu, Senin (14/4/2025).

Dalam audit yang dilakukan Inspektorat Samarinda, ditemukan bahwa ada oknum yang membuka rekening pribadi untuk menampung pendapatan dari parkir.

Praktik ini berlangsung dari Januari hingga Agustus 2024 dan ditaksir merugikan keuangan daerah hingga Rp 100 juta.

“Memang ada indikasi kuat dana parkir tidak masuk ke kas daerah, malah disimpan di rekening pribadi. Ini sangat kami sayangkan,” tegas Manalu.

Meski belum menyebutkan nama atau inisial pelaku, Manalu memastikan bahwa mereka akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan rekomendasi Inspektorat.

“Sanksi bisa berupa penurunan jabatan, hingga yang paling berat, yaitu pemecatan ini tak bisa ditoleransi,” ungkapnya.

Namun, tak hanya soal sanksi, Manalu menegaskan pihaknya kini fokus pada perbaikan sistem agar kasus serupa tidak terulang salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah digitalisasi pembayaran parkir dan pemantauan melalui sistem elektronik.

“Transparansi adalah kunci kami ingin masyarakat percaya bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan, benar-benar masuk ke kas daerah,” jelas Manalu.

Langkah pengembalian dana pun sudah mulai dilakukan oknum yang bersangkutan secara bertahap diminta mengembalikan dana ke Pemkot Samarinda.

“Kami pastikan uang rakyat akan kembali. Tapi yang lebih penting lagi adalah mencegah agar hal ini tidak terjadi lagi ke depannya,” pungkasnya. (*)

Berita terkait