DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan adanya kenaikan insentif gaji guru ngaji di Kota Balikpapan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi, saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Badan Koordinasi Pendidikan Alquran dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI), Senin (14/2/2022).
Pihaknya akan memperjuangkan gaji guru ngaji di Kota Balikpapan ini dapat dinaikkan hingga Rp 500 ribu perbulannya.
"Terkait insentif guru ngaji yang kita perjuangkan untuk bisa dinaikan dari Rp 300 ribu perbulan bisa dinaikan jadi Rp 750 ribu, ada kenaikan sekitar Rp 500 ribu. Ini yang harus sama-sama kita perjuangkan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi.
Guru ngaji di Kota Balikpapan yang tergabung dengan BKPRMI ada 2.150 orang, dan ditambah BKPAKSI totalnya jadi ada sebanyak 2.600 orang.
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mendorong adanya kenaikan insentif gaji guru ngaji yang lebih layak ini karena guru ngaji sebagai ujung tombak anak yang beragama Islam dalam melelajari agama.
"Karena guru ngaji sebagai ujung tombak penguatan karakter akhlak khususnya yang beragama Islam sehingga masa depan anak kita bergantung pada guru ngaji," katanya.
Iwan mengatakan kenaikan insentif gaji ini juga merupakan keinginan Pemerintah Kota Balikpapan yang sangat disambut baik oleh DPRD Kota Balikpapan agar dapat direalisasikan secepatnya.
"Ayo kita sama-sama rumuskan, sehingga anggaran ini bisa direalisasikan. Kita coba diskusikan dengan beberapa OPD, kalau bisa perubahan di tahun 2022 perubahan ini bisa cepat lebih baik, maksimal tahun 2023," katanya.
Kenaikan insentif ini perlu dinaikkan mengingat unit Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) di Kota Balikpapan yang terus bertambah, dan perlu dinaikkan agar dapat meng-cover hingga akhir tahun.
"Anggaran ini hanya bisa bertahan 9 bulan, September, November, Desember ini belum bisa cover insentif mereka ini harus kita siapkan skenario itu. Jangan sampai bulan 12 mereka tidak menerima insentif," ujarnya. (advertorial)