3. Pengadaan alat medis dan alat pelindung diri (APD)
4. Tunjangan bagi tenaga medis dan kesehatan untuk penanganan Covid-19
5. Subsidi pembayaran PDAM untuk sambungan rumah tangga
"50 itu sumbernya dari anggaran penyediaan barang dan jasa 2020 ini, sudah dipilah mana-mana yang bisa dicoret atau dialihkan untuk penanggulangan covid," terangnya.
Pos anggaran ini, sambung Andi, melalui dana yang ada, yang kemudian dilakukan pergeseran sebelum adanya anggaran perubahan. Dengan artian, perhitungan yang dilakukan pemkot disetujui oleh pimpinan DPRD tanpa melalui paripurna.
"Ya kalau dianggarkan estimasi semua 50, cuma nanti pemakaiannya berjalan aja. Gak mesti 50 itu habis. Misal perhitungan ada berapa warga miskin, berapa yang diberikan, berapa total PDAM yang dibayar, mungkin tidak sampai 50. Cuma angkanya segitu untuk covid. Kalaupun nanti banyak lebih tidak masalah, yang jelas angkanya segitu," jelasnya. (tim redaksi Diksi)