"Itu yang perlu kita betul-betul sosialisasikan karena memang banyak juga warga kita itu ternyata mereka masih terpaku diingatkan mereka itu Pilkada 23 September," katanya.
"Sedangkan 23 September itu sekarang adalah penetapan calon terpilih, jadi kita bisa tahu siapa nanti yang akan berkompetisi di pilkada Balikpapan ini," ujarnya.
Setelah ini KPU Balikpapan akan masuk pada tahapan yang paling penting yaitu pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang akan maju pada Pilkada 200.
Kemudian juga KPU Balikpapan akan lakukan pleno di tingkat PPS dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran data pemilih di tanggal 31 Agustus sampai tanggal 1 September. (advertorial)