DIKSI CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun ungkap alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menolak usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 kg dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
Keputusan ini disampaikan Andi Harun saat menerima audiensi Hiswana Migas di ruang prioritas Anjungan Karamumus pada, Rabu (6/7/2022).
Andi Harun mengatakan, dirinya belum dapat memenuhi permintaan Hiswana Migas lantaran menurutnya daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum dinyatakan selesai.
"Menurut pendapat saya selaku wali kota saat ini belum tepat untuk menaikkan (HET elpiji 3 kg,red) karena pertama kita masih dalam keadaan pandemi Covid, karena ada pandemi tentu masih ada pengaruh terhadap daya beli masyarakat," ujarnya.
Alasan kedua yakni, kata wali kota, belum ada petunjuk perubahan regulasi terkait harga eceran tertinggi dari pemerintah pusat.