Minggu, 24 November 2024

Wali Kota Andi Harun Segera Layangkan Surat ke DPD Partai Golkar Terkait Penyerahan Aset

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 30 Juni 2021 7:58

Tinjauan KPK bersama Andi Harun, Wali Kota Samarinda ke Sekretariat DPD Golkar Kaltim, terkait aset Pemkot Samarinda/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ditemani Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan sidak ke Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim.

Kedatangan KPK pada Rabu (30/6/2021) siang itu berkaitan dengan kepemilikan aset Pemkot Samarinda, yang ditempati DPD Golkar Kaltim.

Diketahui, aset itu telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2019 lalu. Atas temuan itu, KPK bergerak dengan meninjau lokasi aset.

Aset berupa tanah di Jalan Mulawarman inipun diminta KPK agar dikembalikan ke Pemkot Samarinda.

Usai tinjauan, Andi Harun, Wali Kota Samarinda menyampaikan pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif ke DPD Golkar Kaltim.

"Nanti kami lihat apakah dengan setelah kunjungan sidak Pemkot bersama KPK hari ini, teman-teman DPD Golkar ada itikad baik. Secara suka rela menyerahkan aset, kami akan apresisasi," kata Andi Harun, ditemui usai sidak.

Beberapa dokumen pendukung berupa sertifikat kepemilikan tanah dimiliki Pemkot Samarinda, atas aset yang saat ini ditempati Golkar Kaltim.

Pemkot Samarinda selanjutnya secara resmi akan mengirimkan surat ke DPD Golkar Kaltim.

Andi Harun mengungkap, dalam surat itu nantinya akan ada batas waktu pengembalian aset oleh Pengurus DPD Golkar.

"Kami segera menindaklanjuti itu termasuk menindaklanjuti dalam bentuk surat. Di surat nanti akan ada batas waktu, yang Pemkot berikan kepada DPD Partai Golkar. Kami akan berikan rentang waktu yang cukup lah," jelasnya.

"Apakah sebulan, apakah dua bulan karena mengingat tidak sedikit juga aset Partai Golkar yang ada di situ," sambungnya.

Jika nantinya surat itu tidak dilaksanakan oleh pengurus partai, dirinya dengan tegas menyatakan Pemkot Samarinda akan melakukan langkah-langkah terukur sesuai hukum.

"Jika itu tidak dilaksanakan, baru kami akan melakukan langkah-langkah terukur, semuanya saya pastikan berdasarkan dengan hukum," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews